Setoran Bea & Cukai RI Tembus Rp 183 T di Agustus 2024

Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono. (CNBC Indonesia/Rosseno Aji)
Foto: (CNBC Indonesia/Rosseno Aji)

Penerimaan bea dan cukai per Agustus 2024 mencapai Rp 183,2 triliun atau 57,1% dari target APBN 2024. Capaian ini tumbuh 6,8% secara tahunan atau year on year (yoy).

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono pencapaian ini didorong oleh pertumbuhan seluruh jenis penerimaan. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers APBN Kita edisit September 2024, Senin (23/9/2024).

“Kinerja bea cukai, penerimaan kepabeanan bulan Agustus tercatat Rp 183,2 triliun atau 57,1% dari target dibandingkan periode sama tahun lalu penerimaan ini masih tumbuh 6,8%,” ungkapnya.

Dari capaian tersebut, bea masuk Rp 33,9 triliun atau 59,1% dari target. Dari catatan Tommy panggilan akrab Thomas, capaian bea masuk ini tumbuh 3,1% (yoy/year on year). Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan nilai impor sebesar 3,4% dan menguatnya dolar AS.

“Meskipun tarif efektif turun karena penerimaan komoditas utama seperti kendaraan motor dan produk baja,” kata Tommy.

Kemudian, Tommy melaporkan bea keluar mencapai Rp 10,9 triliun atau 62,2% dari target. Penerimaan ini tumbuh signifikan 59,3% yang dipengaruhi kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga.

Lebih lanjut, dari capaian Rp 183 triliun, penerimaan cukai Rp 138,4 triliun atau 56,6% dari target. Capaian ini tumbuh 5,0% yoy.

“Untuk komoditas CHT tumbuh 4,7% yoy dipengaruhi oleh kenaikan produksi terutama hasil tembakau golongan 2 dan 3,” kata Tommy.

Sementara itu, cukai minuman etil alkohol tumbuh 11,9% akibat dampak kebijakan tarif dan produksi.

“Cukai etil alkohol tumbuh 21,9% karena kenaikan produksi bea cukai lakukan penindakan untuk menekan rokok ilegal di mana pada periode tersebut Rp 157,5 juta batang ilegal berhasil ditindak,” paparnya.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*