Rapor Investasi di Era Prabowo-Gibran Bakal Kencang, Kok Bisa?

PJ Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Fachri Bachmid memberikan pemaparan dalam acara REPNAS National Conference & Awarding Night Energi Mandiri - Ekonomi Berdikari di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (14/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid meyakini, langkah presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming akan semakin mudah dalam mendorong investasi ke Indonesia. Hal ini mengingat dasar perundang-undangan saat ini yaitu UU no 13 tahun 2022 tentang pembentukan perundang-undangan sudah semakin jelas.

Artinya, pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan bisa dengan cepat melakukan konsolidasi dalam melakukan perancangan undang-undang.

“Dengan demikian diharapkan (proses) investasi di Indonesia ke depan tidak lagi panjang karena UU yang bertele-tele,” kata Fahri dalam Rakornas REPNAS 2024 di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Selain itu lanjut Fahri, pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan tidak perlu lagi berpikir bagaimana membenahi aspek hukum sebagai salah satu perangkat legitimasi dalam rangka memikirkan atau menghasilkan kebijakan negara yang strategis di sektor ekonomi. Sehingga pemerintah dianggapnya bisa langsung bergerak cepat.

“Saya kira ke depan dimanage seperti itu, infrastruktur hukum, uu tersedia pemerintah berlari saja, sudah tidak ada lagi berkaitan dengan kendala yang teknikal. Itu sudah selesai,” terangnya.

Ia sendiri melihat sebelumnya banyak peraturan perundang-undangan yang justru menghambat aktivitas ekonomi, sehingga perlu adanya pemangkasan ketentuan birokrasi yang terlalu rumit buat investor.

Menurutnya, pada 2018 silam sebetulnya telah dilakukan kebijakan efisiensi, melalui penerbitan omnibus law Cipta Kerja. Namun, memang masih ada kekurangan dalam aturan dari sisi turunan regulasinya yang memangkas berbagai peraturan.

Oleh sebab itu penyempurnaan terhadap deregulasi itu menjadi penting ke depan, untuk memutus mata rantai regulasi dan birokrasi yang sangat panjang.

https://yertakanhold.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*