Pemerintah berupaya mempromosikan pasar karbon melalui MR

Pemerintah berupaya mempromosikan pasar karbon melalui MRA

Deputi Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto. 

Kementerian Lingkungan Hidup tengah menggalakkan pasar perdagangan karbon Indonesia melalui kesepakatan saling pengakuan (mutual recognition agreement/MRA) dengan negara lain.

Menurut Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto, upaya itu dilakukan karena pasar karbon di Indonesia masih belum sepopuler pasar karbon di luar negeri.

“Volume perdagangan karbon kita masih terbatas dengan harga yang juga belum terlalu tinggi,” katanya saat rapat dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Selasa.

“Perlu kita akui bahwa pasar karbon yang kita ciptakan ini masih baru, belum dikenal luas oleh para pembeli, yang sudah mengenal konsep pasar karbon internasional,” imbuhnya.

Pemerintah menawarkan pilihan skema perdagangan karbon kepada para pengembang melalui pasar karbon di Indonesia.

“Para pengembang karbon perlu mendaftar di Sistem Registri Nasional (SRN) dan menggunakan skema internasional yang sudah ada. Saat bertransaksi di pasar sekunder, mereka bisa menggunakan bursa kita atau bursa mereka,” jelasnya.

Menurut Sudijanto, pasar karbon akan menguntungkan bagi pendapatan negara.

“Kita mensyaratkan agar semua perdagangan karbon, baik internasional, tetap berada di Indonesia,” imbuhnya.

Namun, ia menegaskan bahwa perdagangan karbon tetap memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan target Enhanced National Determined Contribution (NDC) dapat terlaksana.

“Surplus NDC diharapkan masuk ke pasar karbon ini. Sertifikat penjualan karbon, perlu kita pastikan bahwa yang diperjualbelikan tidak dihitung dua kali dan diklaim oleh lebih dari satu pihak,” kata Sudijanto.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pengukuran indeks kinerja utama pertukaran karbon akan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang baru tentang volume penurunan emisi gas rumah kaca dari berbagai sektor.

“Nantinya, penurunan ini akan saling terkait. Investasi dalam penurunan gas rumah kaca tanpa pendanaan, jadi antara bagaimana kita mengimplementasikan nilai ekonomi karbon dan pencapaian NDC, itu ibarat dua sisi mata uang yang sama yang harus ada,” terangnya.

“Agak sulit bagi kita untuk memenuhi target NDC kita tanpa memperkuat Nilai Ekonomi Karbonnya,” imbuhnya.

Ia juga menyebutkan potensi keuntungan yang sangat besar yang dapat diperoleh beberapa daerah, seperti Jambi dan Kalimantan Timur, dari perdagangan karbon, senilai US$70 juta.

“Sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melalui hibah, yang akan dibagi menjadi komponen-komponen yang berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*