
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/tom/am.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim (YI) soal pengaturan lelang dan aliran dana terkait proyek pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.
“Saksi hadir dan didalami terkait dengan pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Namun penyidik belum memberikan keterangan lebih lanjut soal proyek apa saja terkait lelang tersebut serta soal besaran aliran dana dan siapa saja penerimanya.
Pemeriksaan tersebut adalah pengembangan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Semarang.
Penyidik KPK sebelumnya juga memeriksa Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution. Yang bersangkutan diperiksa penyidik terkait pengetahuannya tentang pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak serta ada tidaknya kebijakan organisasi untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu penyidik KPK juga turut memeriksa Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK) sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Untuk diketahui, KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatera dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.