
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengibaratkan korupsi sudah masuk kategori penyakit stadium 4. Hal ini merespons Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo menegaskan dengan adanya kejadian ini, akan semakin mengingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak sampai terjerat kasus korupsi.
“Ya tentu, justru dengan kejadian ini barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran,” tegas Prasetyo saat konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Kasus OTT yang menjerat Wamenaker membuktikan bahwa korupsi sudah masuk kategori penyakit stadium 4. Sehingga, pencegahan korupsi menjadi pekerjaan rumah bersama.
“Tidak hanya kepada kabinet, ini kan sekali lagi membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori — kalau penyakit, ini stadium 4, stadium lanjut — dan itu berlaku tidak hanya kepada pejabat negara, tapi kepada semuanya. Memang PR besar kita,” tegasnya.