
Kejagung Periksa Nadiem Makarim soal Kasus Korupsi Chromebook
Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah membuat jadwal pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi laptop bersistem chromebook. Kejagung sebelumnya telah periksa Ibrahim Arief (IA), mantan Staf Khusus Nadiem Makarim.
“Perkembangan penanganan perkara Pengadaan Chromebook 2019-2022, penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin, tanggal 23 Juni 2025,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI sekira pukul 09.00 WIB.
Diharapkan, Nadiem Makarim pun bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Jampidsus tersebut.
“Kita berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” tandasnya.