
Kuasa hukum keluarga Arya Daru datangi Bareskrim Polri
Keluarga Arya Daru Pangayunan melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo, meminta pihak kepolisian untuk tidak menutupi sosok wanita bernama Vara dan pria bernama Dion dalam kasus kematian diplomat muda tersebut. Ia pun meminta kepolisian untuk mengungkap hasil pemeriksaan keduanya.
“Kemudian adanya statement masalah ada hal-hal privasi. Nah, hal-hal privasi itu kami minta agar dibuka, apa privasinya, hubungannya tentang apa privasinya, apakah hubungan dengan seorang wanita yang bernama Vara dan juga Dion,” kata Nicholay di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).
“Seorang laki-laki, Dion, yang bersama-sama dengan Vara dan almarhum ketika mereka siang makan di Posbloc, kemudian mereka malam bertemu di GI (Grand Indonesia),” sambungnya.
Menurutnya, hal-hal tersebut perlu diungkap pihak kepolisian. Nicholay juga meminta pihak kepolisian membuka secara terang hasil pemeriksaan handphone milik Arya Daru.
“Karena untuk saat ini, jejak digital itu adalah hal yang sangat penting. Dan perlu kami sampaikan bahwa masalah handphone yang dikatakan hilang milik almarhum itu kami yakin bahwa polisi pasti bisa menemukan. Dan juga ada satu handphone Note 9, itu kan tidak hilang,” ujarnya.
“Itu kan ada dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Nah, kami minta itu supaya dibuka. Demikian juga laptop yang diserahkan oleh Kemenlu itu dibuka, hasilnya apa saja, dan itu supaya transparan agar masyarakat tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, kecurigaan-kecurigaan,” ujarnya.
Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak 2013.