
Pencairan BSU 2025 Rp600.000 di Agustus, Ini Syarat hingga Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 kepada 15,9 juta pekerja yang memenuhi kriteria. Pencairan BSU 2025 merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah pada periode Juni-Juli 2025.
BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki bank Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia
Penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara diklaim rampung, sementara jadwal pengambilan BSU di kantor pos diperpanjang. Terakhir kali, Pos Indonesia mengumumkan bahwa batas akhir pengambilan BSU 2025 di kantor pos diperpanjang sampai 12 Agustus 2025.
Update Terbaru BSU! Buat kamu yang belum sempat ambil BSU, tenang. Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025!” tulis akun resmi Pos Indonesia di X/Twitter, @PosIndonesia, dikutip Okezone.
Penyaluran BSU sangat bermanfaat bagi pekerja. Karena dinilai efektif dan berhasil, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji kelanjutan program BSU 2025 untuk kuartal III dan IV.
“BSU sepertinya akan terus berjalan karena pelaksanaannya efektif. Jadi akan dilanjutkan pada triwulan III dan IV,” ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar.
Dengan demikian, pekerja bisa mendapatkan BSU Rp600.000 hingga akhir tahun. Riznaldi menambahkan, Kemenkeu juga sedang menyiapkan paket stimulus fiskal menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk menjaga konsumsi masyarakat.
“Kami berupaya agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil di angka 5 persen. Salah satu caranya adalah melalui stimulus dan insentif fiskal,” jelasnya.