RPJMD 2025-2029 Jabar disahkan dengan fokus penataan desa-tata ruang

RPJMD 2025-2029 Jabar disahkan dengan fokus penataan desa-tata ruang

Pemprov Jawa Barat bersama DPRD Jabar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 yang di dalamnya akan berfokus pada beberapa soal seperti penataan desa, BUMD, hingga tata ruang.

“Pengesahan RPJMD lewat paripurna ini bagian dari kerja sama yang dibangun yang sekarang sudah arah kebijakannya sudah menjadi satu visi yang sama. Terima kasih DPRD yang telah bekerja keras sehingga sekarang visinya menjadi sama, yaitu Jawa Barat Istimewa,” ucap Dedi Mulyadi di Gedung DPRD Jabar, Sabtu.

Dedi mengungkapkan di RPJMD 2025-2029 ada fokus penataan ulang struktur desa, karena menurutnya ada disparitas jumlah penduduk antar-desa yang sangat mencolok, di mana ada desa dengan hanya 2.000 penduduk sementara yang lain mencapai 150.000 jiwa.

“Pertama yaitu pemekaran atau penggabungan desa. Karena ada desa yang penduduknya hanya dua ribu, tapi ada yang 150 ribu. Ini kan disparitas ini enggak beres, harus segera dibenahi,” katanya.

Kemudian, Dedi juga menekankan pentingnya perubahan status desa menjadi kelurahan bagi daerah-daerah yang sudah dihuni oleh kaum urban sehingga lebih cocok.

“Perubahan dari desa menjadi kelurahan. Karena banyak daerah desa yang sudah dihuni oleh kaum urban, karakternya karakter urban tetap jadi desa, kan ini nggak cocok. Ini yang harus dilakukan,” ujarnya.

Dia menekankan upaya ini merupakan kebutuhan mendasar mengingat perbandingan jumlah desa dan penduduk di Jabar dengan provinsi lain yang cukup jauh dan berimbas ke dana desa yang diterima untuk pembangunan wilayah.

“Jawa Barat penduduknya 54 juta jiwa. Desanya hanya sekitar 5.311 desa. Jawa Tengah hampir 7.000, Jawa Timur hampir 8.000. Kan beda serapan anggaran desanya juga. Kita jauh lebih kecil dibanding daerah yang penduduknya lebih sedikit,” katanya.

Fokus lainnya yang diakomodir, kata Dedi, adalah konsolidasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, termasuk untuk merampingkan jumlah BUMD yang tersebar saat ini menjadi lebih terpusat.

“Penggabungan BUMD. Tidak berantakan seperti sekarang di mana-mana. Saya cukup satu BUMD saja dengan satu BJB,” kata dia.

Aspek lainnya yang menjadi prioritas, adalah perubahan tata ruang dan penyusunan peraturan daerah tentang tata kelola air.

“Kemudian yang berikutnya adalah perubahan tata ruang. Ini yang harus dilakukan. Kemudian yang berikutnya adalah perda tentang tata kelola air. Daerah penghasil air harus mendapat insentif,” ujar dia.

Tidak hanya itu, Dedi mengatakan dalam RPJMD 2025-2029 itu pihaknya juga menyoroti pentingnya tata kelola karbon, di mana daerah penghasil karbon diharapkan mendapat insentif, dengan tujuan untuk mengurangi disparitas antara daerah industri dan daerah pertanian, serta antara daerah industri dan daerah pegunungan.

“Termasuk di dalamnya nanti daerah-daerah penghasil padi harus mendapat insentif daerahnya. Jadi bukan hanya harga padinya saja yang diperoleh, tapi insentif daerah bagi daerah penghasil padi agar orang tetap mau bersawah karena itu kebutuhan pangan,” ucap dia.

Dedi menegaskan bahwa semua rancangan ini telah disepakati oleh anggota DPRD Jabar.

“Ini yang dirancang dan tadi teman-teman DPRD sudah sepakat. Sepakat untuk membahas tentang perubahan struktur dan tata kelola desa serta perubahan dari desa ke kelurahan dan kemudian pemekaran desa. Tidak bahas perubahan provinsi,” tuturnya menambahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*