Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pelaku Rancang Penculikan di Kafe Cibubur

Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Pelaku Rancang Penculikan di Kafe Cibubur

Rekonstruksi pembunuhan Kacab Bank BUMN (Foto: Ari Sandita/Okezone)

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) Bank BUMN, inisial MIP, di pelataran Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025). Para tersangka dalam kasus itu pun dihadirkan polisi.

Berdasarkan pantauan, rekonstruksi digelar di pelataran sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hadir dalam kegiatan itu Polisi Militer, pihak Kejaksaan, dan keluarga korban.

Para tersangka yang jumlahnya lebih dari 10 orang itu terlihat dijaga polisi. Mereka tampak duduk menantikan giliran memerankan adegan.

Saat ini, adegan terlihat menggambarkan 4 pelaku berada di sebuah kafe kawasan Kota Cibubur. Ada tersangka Dwi Hartono, Mochamad Nasir, Johanes Joko, dan Antonius Aditya. Dari narasi yang disampaikan polisi, tergambar mereka tengah melakukan pertemuan untuk membahas soal penculikan terhadap korban.

Kemudian, terdapat pula penyerahan data-data korban oleh para pelaku sebelum mereka melakukan aksi jahatnya itu. Bahkan, ada pula penyerahan uang. Di situ, mereka juga membahas tentang persiapan penculikan terhadap korban.

Kejagung Segera Eksekusi Hukuman 18 Tahun Penjara Zarof Ricar

Kejagung Segera Eksekusi Hukuman 18 Tahun Penjara Zarof Ricar

Zarof Ricar (Foto: Dok)

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengeksekusi vonis 18 tahun penjaraKas138 mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar usai kasasinya ditolak MA.

“Kasasinya baru turun hari ini, isinya menolak kasasi JPU dan terdakwa, akan kita eksekusi begitu petikan putusan diterima,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (14/11/2025).

Anang mengatakan, putusan Zarof sudah berkekuatan hukum tetap. Pihaknya masih menunggu salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung sebelum eksekusi. Putusan kasasi Zarof itu diketok pada Rabu 12 November 2025 lalu. 

Kasasi Zarof diadili oleh majelis hakim yang diketuai Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman mantan pejabat MA Zarof Ricar. Hukuman terhadap sosok yang dikenal sebagai makelar kasus itu kini menjadi 18 tahun, dari sebelumnya 16 tahun.

Majelis hakim yang duduk dan memeriksa perkara itu yakni Hakim Ketua, Albertina Ho, dan dua anggotanya H Budi Susilo dan Agung Siswanto. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 (delapan belas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” tulis amar putusan banding tersebut, dikutip Jumat 25 Juli 2025.

Dalam pertimbangannya, Hakim Pengadilan Tinggi menilai perbuatan Zarof membuat orang berprasangka buruk terhadap hakim di Indonesia. Perbuatan Zarof membuat seolah-olah hakim mudah untuk disuap. Dengan demikian, hukuman Zarof Ricar ini menjadi dua tahun lebih berat dari sebelumnya. Sebab, pada pengadilan tingkat pertama, Zarof hanya dihukum 16 tahun penjara.

Kas138

Rismon Sianipar Akan Gugat Polri Rp126 Triliun karena Dituduh Edit Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Akan Gugat Polri Rp126 Triliun karena Dituduh Edit Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Akan Gugat Polri Rp126 Triliun karena Dituduh Edit Ijazah Jokowi

Ahli digital forensik, Rismon Sianipar tidak terima dengan tuduhan pihak kepolisian yang menudingnya melakukan manipulasi terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo. Ia pun berencana menggugat Polri sebesar Rp126 triliun.

“Masalah siap atau enggak, harusnya penyidik yang harus lebih siap untuk menuduh kami mengedit atau merekayasa mana yang kami rekayasa,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

“Kalau itu tidak terbukti nanti saya berencana untuk menuntut kepolisian sebesar Rp126 triliun, satu tahun anggaran kepolisian,”sambungnya.

Rismon kembali menegaskan, jangan sampai tuduhan Polri yang dilayangkan kepada dirinya tanpa basis yang ilmiah.

“Yang kami lakukan ada itu namanya ilmunya digital image processing, jangan sampai ilmu tersebut jadi ilmu terlarang, memproses citra digital atau video digital bukan berarti mereka rekayasa atau mengedit itu berbasis algoritma,” tandasnya.

Dicegat Perampok Saat Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan Lolos dari Maut

Dicegat Perampok Saat Bawa Uang Rp450 Juta, Karyawan Lolos dari Maut

Seorang karyawan lolos dari aksi perampokan/Foto: infobekasi

Seorang karyawan nyaris menjadi korban pembegalan di pinggir Jalan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban diduga dibuntuti pelaku usai mengambil uang perusahaan Rp450 juta dari sebuah bank.

“Dia itu ngambil uang perusahaan sebesar Rp450 juta. Terus dia pulang diikuti sama dua motor dipepet,” kata Kapolsek Bekasi Timur Kompol Ahmadi kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Ahmadi mengatakan, korban sempat terjatuh sambil mempertahankan tas berisi duit ratusan juta itu. Korban pun dibantu oleh warga sekitar sehingga pelaku pun kabur.

“Alhamdulillah di situ ada sekuriti, dibantu oleh sekuriti,” ujar dia.

Dia menambahkan, korban mengalami luka di pergelangan tangannya karena melawan pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman dan memburu pelaku.

“Iya pelaku gagal beraksi. Sekarang anggota saya dipimpin Kanit Reserse dan anggota Resmob Polres lagi lidik (penyelidikan) di lapangan,” jelas dia.

Aksi yang menimpa korban pun viral di media sosial. Disebutkan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/11/2025) pukul 08.15 WIB pagi. Dari video yang beredar, empat pelaku tampak memepet korban yang saat itu mengendarai sepeda motor.

Majalengka Jabar Diguncang Gempa, Pusatnya di Darat!

Majalengka Jabar Diguncang Gempa, Pusatnya di Darat!

Gempa Guncang Majalengka Jabar (foto: dok ist)

 Gempa bumi dengan magnitudo (M) 3,3 mengguncang wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (9/11/2025) pukul 10.01 WIB. 

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di koordinat 6,85 Lintang Selatan dan 108,23 Bujur Timur, atau sekitar 1 kilometer tenggara Kabupaten Majalengka, dengan kedalaman 10 kilometer.

“Gempa berkedalaman dangkal tersebut berasal dari aktivitas sesar lokal di wilayah Majalengka dan sekitarnya,” tulis BMKG.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai dampak kerusakan maupun korban jiwa akibat peristiwa tersebut. Gempa dengan kekuatan kecil seperti ini umumnya tidak berpotensi menimbulkan tsunami, namun bisa dirasakan lemah di sekitar pusat guncangan.

BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat disarankan terus memantau informasi resmi melalui kanal BMKG, baik website maupun media sosial resminya.

Pramono Teken Pergub Pekerja Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Pramono Teken Pergub Pekerja Gaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terbitkan Pergub naik Transjakarta, MRT dan LRT gratis

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta dapat menikmati layanan transportasi publik gratis seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Pekerja swasta yang memenuhi syarat dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis tersebut.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saya sudah menandatangani dan mengeluarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2025 untuk memperluas manfaat bagi 15 golongan. Untuk itu, para pekerja — baik ASN maupun swasta — dapat mengajukan kartu layanan transportasi massal gratis, dengan ketentuan bagi ASN maupun swasta yang bergaji maksimal 1,15 kali UMP atau sekitar Rp6,2 juta. Kartu ini berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, termasuk Mikrotrans,” ujar Pramono di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan okupansi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menekan tingkat polusi dan kemacetan di Ibu Kota.

“Harapan saya masyarakat yang memanfaatkan transportasi umum di Jakarta ini akan meningkat secara signifikan. Dan yang paling penting, kalau itu meningkat maka polusi berkurang, kemacetan berkurang, dan mudah-mudahan Jakarta akan semakin aman, nyaman, serta penduduknya bahagia,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyebut, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu, pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp6,2 juta setiap bulan dapat menikmati layanan transportasi gratis di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Gugat Lembaga Kearsipan Provinsi DKI Jakarta

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Gugat Lembaga Kearsipan Provinsi DKI Jakarta

Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi (batik biru)

Polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali dipermasalahkan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi. Pemohon kali ini menggugat Lembaga Kearsipan Daerah di bawah Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait dokumen pendaftaran ijazah Jokowi ketika mendaftar sebagai Gubernur Jakarta.

Adapun sidang perdana gugatan Bonatua digelar hari ini, Rabu (5/11/2025) di Komisi Informasi Daerah Provinsi DKI Jakarta. Dari pantauan iNews Media Group, Bonatua dan kuasa hukum telah tiba di ruang sidang Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.

“Jadi hari ini saya sedang sengketa informasi terkait ijazah dan dokumen verifikasi ijazah itu yang seharusnya sudah dikuasai oleh Lembaga kearsipan Daerah, yaitu Perpustakaan Daerah DKI Jakarta di bawah Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta,” kata Bonatua kepada wartawan sebelum persidangan, Rabu (5/11/2025).

“Jadi ini dokumen yang mau kita minta itu kan dokumen ijazah, fotokopi, legalisir, dan berita acara klarifikasi semasa pemilu gubernur tahun 2012,” sambungnya.

Adapun gugatan ini berawal ketika Bonatua mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui portal PPID Pemprov DKI Jakarta, terkait dokumen ijazah Jokowi. Namun PPID Pemprov DKI Jakarta membalas permintaan Bonatua dengan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki dokumen ijazah Jokowi.

Gunung Marapi Erupsi, Warga Jangan Beraktivitas di Radius 3 Km

Gunung Marapi Erupsi, Warga Jangan Beraktivitas di Radius 3 Km

Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi/PVMBG

Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, kembali erupsi pada Senin (3/11/2025) pukul 10.57 WIB. Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tinggi kolom abu teramati sekitar 300 meter di atas puncak atau berada di ketinggian sekitar 3.191 meter di atas permukaan laut.

“Kolom abu terpantau berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan condong ke arah tenggara. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22,5 milimeter dan durasi 29 detik,” ujar Petugas Pos Pengamatan Gunung Marapi Bukittinggi, Teguh Purnomo.

PVMBG hingga kini masih menetapkan status Gunung Marapi pada Level II (Waspada). Masyarakat di sekitar kawasan gunung diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak serta tetap mengikuti arahan dari pos pengamatan gunung api terdekat.

Meski aktivitas letusan kali ini tergolong singkat, PVMBG tetap menetapkan status Gunung Marapi di Level II atau Waspada. Warga diminta untuk tidak beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif, yaitu Kawah Verbeek. Peringatan juga disampaikan bagi pendaki dan wisatawan yang sering menjadikan puncak Marapi sebagai tujuan favorit.

Fenomena Atmosfer Picu Cuaca Ekstrem hingga 6 November, Ini Daftar Wilayah Siaga!

Fenomena Atmosfer Picu Cuaca Ekstrem hingga 6 November, Ini Daftar Wilayah Siaga!

cuaca ekstream 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia, akibat fenomena atmosfer yang diperkirakan berlangsung hingga 6 November 2025 mendatang.

“Sepekan ke depan, pertumbuhan awan hujan yang signifikan berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kondisi ini dipicu oleh interaksi berbagai faktor atmosfer skala global, regional, hingga lokal yang mempertahankan atmosfer dalam kondisi labil dan mendukung perkembangan awan konvektif,” tulis BMKG dalam keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

BMKG menjelaskan, bahwa aktivitas Madden-Julian Oscillation (MJO) turut berkontribusi terhadap pembentukan awan hujan di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur. Secara spasial, MJO terpantau aktif di sebagian besar Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua bagian barat, yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan hujan di kawasan tersebut.

“Aktivitas Gelombang Rossby Ekuator yang berpropagasi ke arah barat juga diprediksi aktif di sebagian besar Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi bagian utara, dan Maluku Utara, yang berpotensi menyebabkan intensifikasi pertumbuhan awan hujan,” jelas BMKG.

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Bongkar Pemeriksaan Vara dan Dion

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Bongkar Pemeriksaan Vara dan Dion

Kuasa hukum keluarga Arya Daru datangi Bareskrim Polri

Keluarga Arya Daru Pangayunan melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo, meminta pihak kepolisian untuk tidak menutupi sosok wanita bernama Vara dan pria bernama Dion dalam kasus kematian diplomat muda tersebut. Ia pun meminta kepolisian untuk mengungkap hasil pemeriksaan keduanya.

“Kemudian adanya statement masalah ada hal-hal privasi. Nah, hal-hal privasi itu kami minta agar dibuka, apa privasinya, hubungannya tentang apa privasinya, apakah hubungan dengan seorang wanita yang bernama Vara dan juga Dion,” kata Nicholay di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

“Seorang laki-laki, Dion, yang bersama-sama dengan Vara dan almarhum ketika mereka siang makan di Posbloc, kemudian mereka malam bertemu di GI (Grand Indonesia),” sambungnya.

Menurutnya, hal-hal tersebut perlu diungkap pihak kepolisian. Nicholay juga meminta pihak kepolisian membuka secara terang hasil pemeriksaan handphone milik Arya Daru.

“Karena untuk saat ini, jejak digital itu adalah hal yang sangat penting. Dan perlu kami sampaikan bahwa masalah handphone yang dikatakan hilang milik almarhum itu kami yakin bahwa polisi pasti bisa menemukan. Dan juga ada satu handphone Note 9, itu kan tidak hilang,” ujarnya.

“Itu kan ada dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Nah, kami minta itu supaya dibuka. Demikian juga laptop yang diserahkan oleh Kemenlu itu dibuka, hasilnya apa saja, dan itu supaya transparan agar masyarakat tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, kecurigaan-kecurigaan,” ujarnya.

Sebagai informasi, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan Arya ternyata telah memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya sejak lama, tepatnya sejak 2013.