Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti unjuk rasa penolakan Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) secara masif pada Kamis (20/3/2025). Ia meminta seluruh pihak bisa menahan diri dalam menyikapi pengesahan RUU TNI.
“Saya berharap semuanya bisa menahan diri,” terang Puan saat ditemui di NasDem Tower.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyatakan, pihaknya bersama Pemerintah akan menyosialisasilan isi RUU TNI pada masyarakat. Tujuannya, agar publik paham dan tahu isi RUU TNI.
“Tentu saja kami DPR RI dan pemerintah akan segera mensosialisasikan hal itu, sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman, insya Allah secepatnya,” pungkas Puan.
Sebelumnya, DPR RI telah resmi mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang sidang dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong disiarkan secara langsung atau live di televisi.
Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika sebelum sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dimulai.
“Di sini juga kami melihat ada rekan-rekan dari media, rekan-rekan wartawan ya, untuk mengingatkan silakan diliput ya,” kata Hakim Dennie di ruang sidang, Kamis (20/3/2025).
Namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya. bisa dipahami ya teman-teman dari media, dari wartawan,” sambungnya.
Kendati demikian, Hakim Dennie tidak menjelaskan lebih lanjut perihal alasan dilarangnya media televisi menyiarkan secara langsung.
Sekadar informasi, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di ruang sidang PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (6/3).
Bakamla RI Selamatkan ABK Kapal Tenggelam di Perairan Utara Kepulauan Seribu
Bakamla RI melalui unsur Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 melaksanakan operasi penyelamatan terhadap anak buah kapal (ABK) TB Mitra Jaya II dan TK Sahabat Kapuas Mandiri XXXI yang mengalami musibah akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan utara Kepulauan Seribu, Rabu (19/3/2025).
Adapun kronologinya, Selasa, 18 Maret 2025, pukul 11.30 WIB, perwira jaga KN Tanjung Datu-301 menerima informasi dari pemilik kapal bahwa TB Mitra Jaya II mengalami kecelakaan dan tenggelam. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko yang langsung menginstruksikan untuk melakukan evakuasi.
“KN Tanjung Datu-301 yang saat itu berada di Perairan Banten segera bergerak menuju lokasi kejadian pada pukul 13.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan, kapal ini bertemu dengan MV Oriental Samudera pada pukul 17.30 WIB. Kapal yang berlayar dari Batam menuju Jakarta itu telah mengevakuasi empat ABK TB Mitra Jaya II dan memberikan informasi terkait posisi terakhir tongkang Sahabat Kapuas Mandiri XXXI,” kata Rudi.
Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB KN Tanjung Datu-301 bertemu dengan TB Kan X yang telah mengevakuasi dua ABK lainnya. Kedua korban kemudian dipindahkan ke KN Tanjung Datu-301 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pada pukul 22.30 WIB, KN Tanjung Datu-301 tiba di lokasi tongkang Sahabat Kapuas Mandiri XXXI dan berhasil mengevakuasi satu korban ke kapal, sementara tiga ABK lainnya tetap berada di tongkang untuk menjaga muatan minyak goreng sebanyak 2.000 ton.
Raden Wijaya yang jadi menantu Kertanagara langsung menuruti kemauan sang mertua itu. Ia berangkat ke utara ditemani oleh beberapa pejabat perwira pasukan Singasari. Sementara pasukan Jayakatwang atau Aji Jayakatong terus bergerak dari sisi utara memasuki wilayah istana Singasari.
Sedangkan dari sisi selatan pasukan lebih besar Jayakatwang dipimpin oleh Patih Kébo Munda rang, didampingi para punggawa bernama Pudot dan Bowong. Jalur yang mereka lewati ialah tepi Aksa dan Lawor, yang kiranya sama dengan Sungai Lekso dan Sungai Lahor, melintasi Pegunungan Putri Tidur sisi selatan pada zaman sekarang.
Dua sungai tersebut berada di wilayah Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang, sama-sama melewati Waduk Lahor. Rute selanjutnya ialah Siddhabhawana, yang kemungkinan berada di sekitar Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, dikutip dari “Pararaton : Biografi Para Raja Singhasari – Majapahit”.
Heboh aksi seorang pria berinisial EM (28) menenteng senjata tajam (Sajam) jenis pisau melakukan pengerusakan etalase kaca dan pintu kamar mandi sebuah toko di Jalan Raya Muchtar RT 1/ RW 3, Sawangan, Kota Depok pada Minggu (16/3) dini hari.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari menjelaskan kronologis berawal dari pelaku mengunjungi toko milik korban dengan luapan emosi pada Sabtu (15/3) pukul 23.00 WIB.
Menurutnya tangan pelaku pun turut mengalami luka sobek atas peristiwa itu sehingga dilarikan ke rumah sakit terdekat dengan pengawalan polisi.
Pelaku EM berkunjung ke toko korban dengan marah-marah dan berteriak sambil membawa pisau lalu merusak pintu kamar mandi menggunakan pisau tersebut dan memukul etalase tersebut diatas hingga pecah yang mengakibatkan tangan pelaku sobek, atas kejadian tersebut Korban di arahkan untuk membuat laporan ke Polsek Bojongsari guna penyidikan lebih lanjut,” kata Fauzan saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).
Fauzan menyebut bahwa modus pelaku melakukan pengerusakan etalase dan pintu kamar mandi sehingga korban mengalami kerugian ratusan ribu.
“Modus pelaku merusak kaca etalase dan pintu kamar mandi menggunakan pisau. Kerugian satu etalase kaca senilai Rp800 ribu,” ungkapnya.
Ifan Seventeen Maklumi Banyak Pihak Ragukan Kemampuannya Pimpin PFN.
Ifan Seventeen tampaknya menyadari pro dan kontra tentang penunjukan dirinya sebagai direktur utama PT Produksi Film Negara (PFN). Dia menilai, wajar jika banyak pihak yang meragukan kemampuannya di industri film.
“Mungkin, netizen tahunya aku penyanyi doang kan. Sebenarnya di situ masalahnya. Ketidaktahuan orang-orang saja,” ujarnya saat ditemui di kantor PFN di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).
Ifan Seventeen mengaku, sebenarnya sudah berkiprah di industri perfilman lewat rumah produksi (PH) miliknya. “Aku punya PH sejak 2019. PH itu pernah memproduksi film dan aku menjadi executive producer pada 2021,” imbuhnya.
Pelantun Tanpa Pesan Terakhir tersebut mengaku, kiprahnya di dunia perfilman masih berjalan hingga kini. Bahkan, belum lama ini dia memproduseri sebuah film berjudul Kemarin.
Musisi bernama asli Riefian Fajarsyah itu resmi dilantik sebagai Dirut PFN, pada 11 Maret 2025. Informasi itu diketahui dari unggahan Instagram iVolks Creative, rumah produksi kreatif di mana Ifan terlibat di dalamnya.
Walaupun banyak protes, namun Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, ada pertimbangan khusus dalam memilih Ifan untuk memimpin PFN. Salah satunya, karena dia memiliki rekam jejak pasti di industri hiburan, baik sebagai musisi maupun produser.*
Acara ini menekankan pentingnya persatuan dan toleransi di antara karyawan. Tema ini diharapkan dapat mencerminkan semangat kebersamaan, di mana perbedaan justru menjadi kekuatan yang menyatukan.
“Acara buka puasa kita hari ini bertema ‘Where Differences Blossom into Beauty’, sebuah tema yang menggambarkan betapa indahnya kebersamaan dan kolaborasi kita, di tengah perbedaan yang kita miliki,” ujar salah satu Top Management KPN Corp, Brian J. Chen, dikutip Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, perbedaan-perbedaan ini justru menjadi kekuatan dan keindahan yang unik bagi perusahaan.
“Saya sangat bangga dengan toleransi dan persatuan yang telah kita bangun selama ini,” tutup Brian.
Tema ini semakin diperkuat oleh kehadiran Ustadz Handy Bonny sebagai bintang tamu spesial. Dalam ceramahnya, ustadz asal Bandung ini menekankan bahwa perbedaan yang ada seharusnya dipupuk menjadi sesuatu yang indah.
Acara buka puasa bersama ini juga turut menghadirkan penampilan KPN Got Talent, serta permainan seru bertema Ramadan. Selain itu, KPN juga membagikan Snack on the Go kepada seluruh karyawan.
Sebagai bagian dari kegiatan berbagi di bulan Ramadhan, KPN juga memberikan bingkisan Ramadhan kepada anak-anak TK Sekar dan SAAJA, yakni dua yayasan sekolah untuk anak-anak kurang mampu.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari program berbagi berkelanjutan yang akan diinisiasi oleh KPN Care.
“Harapannya ini menjadi rutinitas supaya nanti bisa menjadi kegiatan sosial yang rutin juga buat KPN Corp dan meng-encourage teman-teman buat di bisnis unit untuk mengadakan activity sosial seperti ini secara rutin,” ujar Sari Dewi, perwakilan manajemen KPN Corp.
Acara buka puasa bersama ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momen untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian di lingkungan KPN.
Analis Binaartha Sekuritas, Ivan Rosanova mengatakan, IHSG diperkirakan memulai koreksi wave [b] pada skenario utama menyusul indikasi berakhirnya pola leading diagonal setelah menembus di atas resisten 6.682.
“Target koreksi terdekat wave [b] menurut analisis Fibonacci retracement yaitu di level 6.476 atau sedikit di bawah fraktal 6.499,” kata Ivan dalam risetnya.
1. Konsolidasi Saham
Adapun level support IHSG berada di 6.612, 6.476, 6.422 dan 6.361. Sementara level resistennya di 6.772, 6.912 dan 7.041.
Ivan merekomendasikan accumulative buy pada saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) di rentang harga Rp6.950 – Rp7.050 dengan target harga terdekat di Rp7.500. INDF berada dalam tren naik minor dan diperkirakan akan melanjutkan koreksi wave c menuju Rp6.900-Rp7.000 selama harga berada di bawah resisten Rp7.875.
2. Rekomendasi Saham
Kemudian, aksi speculative buy direkomendasikan pada saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) di rentang harga Rp890 – Rp940 dengan target harga terdekat di Rp1.105. MEDC menghadapi support fraktal Rp980, di mana penembusan di bawahnya akan membuka jalan untuk melanjutkan tren turun menuju Rp935 sebagai target terdekat.
Pada saham PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) juga direkomendasikan speculative buy di rentang harga Rp960 – Rp990 dengan target harga terdekat di Rp1.160. KLBF akan membuka peluang terhadap pembalikan tren apabila harga naik di atas resisten fraktal Rp1.160.
“Sementara itu, adanya penutupan harian di bawah Rp1.055 berpotensi memicu ekstensi tren turun menuju Rp955,” imbuh Ivan.
Selanjutnya, Ivan merekomendasikan hold atau buy on weakness pada saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) di rentang harga Rp1.205 – Rp1.270 dengan target harga terdekat di Rp1.480. MDKA diperkirakan akan segera mengakhiri tren turun wave A selama harga masih bergerak di atas level Rp1.200 sebagai support terdekat.
Terakhir, buy on weakness direkomendasikan pada saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) di rentang harga Rp1.490 – Rp1.525 dengan target harga terdekat di Rp1.610. PGAS diperkirakan berada di fase awal wave C pada skenario utama dengan potensi melanjutkan tren naik selama harga masih berada di atas level Rp1.490 sebagai support.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara mengatakan, PLN EPI memastikan kecukupan bahan bakar pembangkit dengan terus memperkuat rantai pasok dan memperbaiki tata cara pemenuhan bahan bakar pembangkit.
“PLN EPI siap memberikan pasokan energi primer demi listrik yang handal selama periode Ramadhan tahun ini. Stok bahan bakar pembangkit saat ini berada dalam kondisi aman,” ujar Iwan dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
1. Pasokan Bahan Bakar Energi Primer
Iwan mengungkapkan, selain memperkuat pasokan bahan bakar energi primer, PLN EPI juga terus memantau bongkar muat kapal hingga ke semua pengadaan yang terpantau secara digital.
Iwan merinci, stok batu bara untuk pembangkit listrik secara umum berada dalam kondisi aman.
“Kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik saat ini berada dalam kondisi aman dengan rata-rata di atas 20 Hari Operasi (HOP),” kata Iwan.
2. Stok Batu Bara hingga BBM
Iwan menjelaskan, stok batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PLN untuk sistem Jawa-Madura-Bali (Jamali) mencapai 24,8 HOP. Sementara itu, stok untuk sistem Sumatera-Kalimantan (Sumkal) sebesar 26,7 HOP dan untuk Sulawesi-Maluku-Papua-Nusa Tenggara sebesar 29,2 HOP.
Selain kebutuhan batu bara, PLN juga menjamin tersedianya kebutuhan energi primer lainnya, seperti gas dan BBM juga dalam kondisi aman.
Hotman dalam konferensi pers Selasa (11/3/2025) menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak berdasar, karena transaksi yang dipermasalahkan sudah terjadi sejak 1999 dan dilakukan sesuai prosedur.
1. Latar Belakang Transaksi (1999)
PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) membutuhkan dolar dan menunjuk PT Bhakti Investama (kini PT MNC Asia Holding Tbk) sebagai arranger.
PT Bank Unibank Tbk menerbitkan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai US$28 juta.
CMNP membayar langsung ke Unibank sebesar US$17,4 juta dengan harapan 3 tahun kemudian akan menerima US$ 28 juta dari Unibank.
Pada saat itu, Unibank masih berstatus sebagai bank sehat dan termasuk dalam daftar bank terbaik versi InfoBank 1999.
2. Krisis Moneter dan Penutupan Unibank (2001)
Dua tahun 5 bulan setelah transaksi, Unibank ditutup oleh pemerintah akibat imbas krisis moneter.
Akibatnya, NCD yang dimiliki CMNP tidak dapat dicairkan.
3. Tuduhan terhadap BHIT dan Hary Tanoesoedibjo
Setelah lebih dari dua dekade, yaitu tepatnya 26 tahun, CMNP melayangkan gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo, menuduh adanya penggelapan dan pemalsuan.
Kuasa Hukum BHIT Hotman Paris Hutapea membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa MNC hanya bertindak sebagai arranger, bukan pihak yang menerima dana
4. Bukti Transaksi Transfer dan Audit Konfirmasi
Dalam konferensi pers itu, Hotman bahkan menunjukkan semua bukti transfer dari CMNP ke Unibank dan dokumen resmi yang menunjukkan bahwa dana masuk ke rekening Unibank.
Semua transaksi dilakukan langsung antara CMNP dan Unibank, bukan dengan MNC atau Hary Tanoe.
Selain itu, Hotman juga menunjukkan bukti tiap tahun, auditor CMNP melakukan pengecekan konfirmasi mengenai status sertifikat deposito NCD CMNP ke Unibank dan tidak menemukan adanya kejanggalan.
“CMNP membayar langsung ke Unibank, bukan ke MNC atau Hary Tanoe. Ada bukti transfernya, ada audit tahunan dari CMNP sendiri yang memastikan semuanya sah,” kata
5. Pencemaran Nama Baik di Media Sosial
Hotman Paris menyoroti adanya penyebaran tuduhan tidak berdasar kepada BHT dan Hary Tanoesoedibjo di media sosial.
Ia menegaskan bahwa tuduhan penggelapan tanpa bukti merupakan bentuk pencemaran nama baik.
“Tuduhan ini adalah fitnah! Tidak ada penggelapan, tidak ada pemalsuan. Semua transaksi sudah diaudit dan sah. Ini benar-benar pencemaran nama baik,” ujarnya.
Pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi yang tidak benar.
“Hukum harus ditegakkan! Tidak boleh sembarangan menuduh tanpa bukti,” pungkasnya.
6. Transaksi 26 Tahun Lalu yang Disebut Hotman Kedaluwarsa Berdasarkan KUHP
Hotman Paris Hutapea menerangkan bahwa transaksi CMNP dengan Unibank tersebut sudah sejak 1999, dengan demikian gugatan tersebut sudah kedaluwarsa.
“Ini (transaksi) bulan Mei 1999, sekarang udah berapa tahun? 26 tahun ya. Jadi dari segi pidana sudah kedaluwarsa. Dari segi pidana sudah kedaluwarsa, karena tindak pidana ini 12 tahun kedaluwarsanya,” kata Hotman Paris.
Dari sisi hukum perdata, Hotman menjelaskan bahwa BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo tidak memiliki tanggung jawab dari transaksi tersebut. Pasalnya, BHIT hanya menjadi arranger yang hanya menerima komisi, sedangkan dana CMNP diterima oleh Unibank.
Kedaluwarsa dalam Hukum Pidana Indonesia diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Masa berlaku tuntutan pidana bergantung pada beratnya tindak pidana:
– 18 tahun untuk tindak pidana yang dapat dihukum dengan pidana mati atau penjara seumur hidup. – 12 tahun untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari tiga tahun.
7. Gugatan CMNP Sudah Kalah di Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung
Perkara ini sudah dibawa CMNP ke ranah hukum dan CMNP mengalami kekalahan, bahkan sudah Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
CMNP kalah dalam semua proses tersebut, sehingga gugatan ini seharusnya tidak lagi relevan.
“Kalau sudah kalah di PK, artinya putusan sudah final dan mengikat. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan,” tegas Hotman.